Viral Video Hot Mirip Gisel, Ka Roy Suryo Punya Buktinya secara Ilmiah, Di Susul Dengan Puja Syarma Youber Indonesia
Pakar telematika, Roy Suryo menyebut heboh video mesum mirip Gisella Anastasia bisa diuji secara ilmiah untuk menyelidiki kebenarannya. Secara mandiri, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sempat melakukan perbandingan wajah antara pelaku di video dengan foto-foto Gisel (sapaan Gisella Anastasia) yang banyak beredar.
Caranya, sampel wajah dari video tersebut diperbandingkan dengan materi yang sudah bisa dipastikan keasliannya sebagai pembanding. Dari foto keduanya, kemudian dibuat matriks yang meliputi perbandingan bentuk wajah, mata, hidung dan bibir. Kemudian, diukur pula jarak masing di antaranya.
Ingin Lihat Video Silahkan Klik DI SINI
Jadi apabila kemarin saya menyatakan bahwa video 19 detik yang disebut-sebut mirip artis Gisella Anastasia masih harus diteliti lebih intensif lagi, karena memang secara ilmiah dan scientific tingkat kemiripannya masih di bawah 75 persen. Tepatnya adalah antara 72-74 persen dengan software "Face Comparator (Recognizer)," ujar Roy seperti yang dikutip dari ngopibareng.id.
Karena berdasarkan hasil analisis dengan software "Face Comparator (Recognizer)," tingkat kemiripannya masih di bawah 75 persen itu, membuat Roy Suryo menyatakan publik harus "Hormati Azas Praduga Tidak Bersalah" dulu.
Intip Video PUJA Syarma Yutuber VIRAL Di Media Sosial Klik DI SINI
Namun uniknya, ketika Roy Suryo mencoba membandingkan dengan menggunakan Software "Face Matcher (Combiner)" di hari yang lain, hasilnya dianggap berbeda. Roy Suryo membandingkan antara wajah perempuan di video dengan wajah Gisel yang diambil dari akun sosial medianya.
Berdasarkan analisis dengan menggunakan software Face Matcher itu, Roy Suryo menyebut bahwa video 19 detik tersebut sudah siap untuk dilakukan uji lanjut oleh Kepolisian Republik Indonesia. Tujuannya agar mendapatkan kejelasan faktual dan kepastian hukum.
"Hal ini penting saya sampaikan agar kasus video ini segera mendapatkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia. Apalagi dengan adanya berbagai pihak yang melaporkannya kepada polisi. Saya siap membantu dengan memberikan bukti-bukti ilmiah analisis di atas," pungkas Roy Suryo. (nb/zul)
Sumber : https://radartegal.com/