Syarat Pengajuan BSU dan BLT 1.6 Jt dan 2. 4Jt

 

Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta termin 2 cair secara bertahap ke 12,4 juta orang.

Hingga kini, penyaluran tahap 1 hingga tahap 4 pada termin 2 baru cair ke 10,48 juta orang. Artinya, masih ada 1,9 juta penerima yang belum cair.


Syarat Dapatkan BSU dan BLT

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3.Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

4.Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

5.Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Sasaran BSU Kemendikbud antaralain Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, Pendidik PAUD, Pendidik Kesetaraan, Tenaga Perpustakaan, Tenaga Laboratorium, dan Tenaga Administrasi.


Sasaran BSU Kemendikbud ini yang bekerja di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.


Nah, bagi para pekerja yang telah merasa memenuhi syarat, tetapi belum dapat transferan dana BLT atau BSU termin 2 ke rekening atau bahkan mengalami kendala saat proses pencairan dana subsidi gaji, harap segera melapor ke situs Kemnaker dengan cara:

1. Buka link https://kemnaker.go.id/ 

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/ 

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home 

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel